SURABAYA | DN – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres jajaran melaksanakan kegiatan operasi penindakan pelanggaran (dakgar) berbasis handheld di berbagai titik wilayah hukum Polres se-Jawa Timur, Rabu (29/4/2026).
Operasi tersebut dilakukan sebagai langkah optimalisasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya fatalitas akibat pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, dalam kegiatan serentak tersebut jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm serta pengendara yang melawan arus karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.








