Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin, S.T.K., S.I.K. bersama tim Satgas Preemtif mengajak para pengendara untuk lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.
Beberapa poin penting yang disosialisasikan meliputi penggunaan helm, sabuk pengaman, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta pentingnya menjaga batas kecepatan.
“Operasi Zebra Semeru 2024 bukan hanya penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga upaya preemtif melalui sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.” ujarnya.
Kami berharap dengan kegiatan ini, angka pelanggaran lalu lintas dapat menurun dan keselamatan di jalan lebih terjamin.” lanjutnya.








