Ops Pekat Semeru 2024, Polres Blitar Kota Berhasil Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Peledak

  • Whatsapp

“Dia membeli bubuk petasan untuk dijual kembali untuk mencari keuntungan,” ujar AKBP Danang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli bubuk petasan dari wilayah Kediri. Pelaku mendapatkan informasi penjual bubuk petasan dari media sosial.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pelaku langsung membeli 4 kilogram bubuk petasan. Pelaku membeli bubuk petasan dengan harga sekitar Rp 230.000 per kilogram. Pelaku mendapat untung sekitar Rp 50.000 tiap penjualan 1 kilogram bubuk petasan.

“Dari 4 kilogram bubuk petasan yang dibeli, pelaku sudah menjual sebanyak 2 kilogram,” kata AKBP Danang.

Sementara itu, pada Jum’at (22/03/2024) juga dilakukan pengungkapan kasus penjualan bubuk petasan di kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *