Selain itu, sinergi antara TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, serta stakeholder terkait menjadi faktor kunci dalam mendukung kelancaran dan keamanan lalu lintas di Kota Malang selama operasi berlangsung.
Dalam hal penegakan hukum, Kompol Agung memaparkan data pelanggaran lalu lintas selama Ops Ketupat Semeru 2025, yakni sebanyak 1.477 pelanggaran, dengan rincian 691 pelanggaran terdeteksi melalui ETLE, 53 melalui tilang manual, dan 733 berupa teguran presisi.
“Apabila dibandingkan periode operasi tahun sebelumnya, mengalami Kenaikan 764 pelanggaran atau 107%, sebab kami meningkatkan pengawasan serta adanya mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.” Ungkap Kompol Agung.
Disisi lain Kompol Agung juga menjelaskan dari aspek kecelakaan lalu lintas, tercatat 10 kasus kecelakaan, dengan 0 korban meninggal dunia, 2 korban luka berat, 19 luka ringan, dan total kerugian material sebesar Rp11.100.000.
Dibandingkan dengan Ops Ketupat Semeru 2024, terdapat penurunan 1 kasus atau 9 persen.








