Melaksanakan edukasi kamseltibcarlantas secara intens kepada masyarakat, khususnya kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas. Mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis.
“Selama operasi, anggota tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri, serta tingkatkan selalu kewaspadaan dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” lanjut Kapolres Ngawi.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Ngawi M Sapari, S.H menjelaskan 8 (delapan) lpelanggaran lalu lintas prioritas yakni tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, penggunaan knalpot brong dan balap liar.
“Kami berharap selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, angka kecelakaan lantas dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Ngawi dapat ditekan seminimal mungkin,” tambah Sapari, pada Sabtu (2/3/2024) siang. [Don]








