Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto, S.H., mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar remaja yang diamankan adalah pelajar dan masih di bawah umur, yaitu berusia antara 13 hingga 15 tahun.
Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena mereka berpartisipasi dalam kegiatan yang secara nyata membahayakan keselamatan jiwa.
“Dari 21 orang yang kami amankan, hampir semuanya masih di bawah umur,” ujarnya, Senin (24/11).
Kasihumas Polres Tuban mengatakan, ke 21 remaja itu di bawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.








