“Operasi kali ini menyasar pelanggaran kasat mata serta pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, sebagai upaya menciptakan Kamseltibcarlantas,” kata AKP Bagas.
Dalam pelaksanaannya, kata AKP Bagas petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada para pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan berlalu lintas.
Dari hasil kegiatan, tercatat 72 pelanggaran ditemukan. 71 pengendara diberikan surat teguran dan 1 pengendara dikenakan tindakan tilang karena pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.








