Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 Polres Gresik Berhasil Ungkap 16 Kasus Amankan 20 Tersangka DN_1September 17, 2025 Ancaman hukuman mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar, sesuai dengan perannya masing-masing. [Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 157 Pos terkaitSinergi Polres Kediri Kota, TNI dan Instansi Terkait Jaga Keamanan Cyberextreme Vol.3Perkuat Sinergitas, Polres Madiun Kota Resmikan Posko Ojol KamtibmasKemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah DaerahBareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di PontianakPolres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan DuniaPolres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas