Dalam keterangannya kepada awak media, AKBP Afrian menyebut Operasi Patuh Semeru tahun ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.” Operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
“Target penindakan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas fatal, seperti pengemudi di bawah umur, melawan arus, tidak memakai helm standar, hingga penggunaan ponsel saat berkendara,” ujarnya.
Kapolres menekankan pendekatan operasi berbasis tiga strategi: preemtif dan preventif masing-masing 25 persen, serta represif sebanyak 50 persen. Teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik statis maupun mobile akan menjadi instrumen utama dalam penegakan hukum.








