“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya para sopir bus, dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” jelas Kasatlantas Polres Lumajang AKP Suwarno.
Pemeriksaan kendaraan bus dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang kondusif di Lumajang.
Petugas memeriksa kondisi penerangan kendaraan, mulai dari lampu utama, sein, lampu rem, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban, hingga sabuk keselamatan.
“Dari hasil pemeriksaan, seluruh kendaraan yang dicek berada dalam kondisi baik dan layak jalan,” ungkap AKP Suwarno.








