“Kami meminta kerja sama dari para mekanik untuk tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknik yang melanggar hukum,” ujarnya.
Hal itu kata Iptu Suroto demi terciptanya suasana tertib dan kondusif selama Nataru.
Iptu Suroto menjelaskan selain memberikan imbauan lisan, petugas juga membagikan selebaran berisi informasi tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong, mulai dari polusi suara hingga ancaman sanksi hukum bagi penggunanya.
Para mekanik bengkel di kawasan Tanjung Perak menyambut baik sosialisasi ini.
Mereka berkomitmen untuk mematuhi imbauan tersebut demi mendukung terciptanya lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua pengguna jalan.








