Dishub menetapkan lokasi parkir khusus bagi kendaraan pengantar CJH di kawasan Alun-Alun Bojonegoro dan halaman Bakorwil, dengan akses masuk melalui simpang tiga Taman Makam Pahlawan.
Adapun ruas jalan yang akan ditutup sementara meliputi Jalan Trunojoyo Selatan, Jalan P. Mastumapel, Jalan Pahlawan, dan Jalan KH. Hasyim Asy’ari. Sementara titik parkir kendaraan pengantar disiapkan di Jalan Diponegoro, AKBP M. Soeroko, Trunojoyo Utara, Hayam Wuruk, Jaksa Agung Suprapto, Majapahit, Kartini, dan Teuku Umar.








