Selain itu, Satlantas Polres Lamongan Polda Jatim juga mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, dengan menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Para ojol diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 serta layanan Lapor Lur Kapolres Lamongan sebagai sarana pengaduan cepat masyarakat.
Diharapkan para pengemudi ojol dapat memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat di lapangan.








