Oknum Pejabat Teras Polres Tuban Backup Kejahatan Tambang Illegal?!

  • Whatsapp

Informasi masyarakat dan hasil investigasi kami, di Desa Wadung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, sejak tahun 2022 lalu dilakukan penambangan pasir kuarsa dengan kapasitas tambang perhari sekitar 100 sampai 200 dump truk pasir kuarsa. Dijual ke ‘pedagang / pencucian pasir kuarsa’ di Kawasan Tuban dan Bojonegoro. Dan kejahatan tambang tersebut milik Oknum Pejabat Polres Tuban berinisial R (sejak beberapa bulan lalu dipindahkan menjadi Pejabat Polres Sampang). Operasi kejahatannya dibackup Oknum Pejabat Teras Polres Tuban.

Kami pastikan kegiatan penambangan itu KEJAHATAN karena pihak Dinas ESDM sudah memastikan, di koordinat tersebut belum ada ijin Usaha Pertambangan. Yang ada hanya Ijin Penelitian (Ijin Eksplorasi) sejak akhir tahun 2022 sampai saat ini. Jadi melakukan penambangan di lokasi tersebut berarti KEJAHATAN.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dapat dipastikan juga, Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Tuban, membackup / melakukan pembiaran!!

Kapasitas produksi/pengiriman pasir kuarsa 100-200 dump truk per hari bukan jumlah sedikit. Jadi Kapolres Tuban dan Kasat reskrim Tuban beserta jajaran pasti sangat tahu adanya kegiatan tambang illegal/kejahatan yang telah berlangsung hampir 2 tahun itu.

September 2023 lalu ada oknum masyarakat lain berinisial B melakukan aktivitas penambangan serupa di sekitar lokasi termaksud di atas tanpa melakukan koordinasi / atensi dengan APH. Dan baru beroperasi 2 hari, langsung ‘dicokok’ / ditangkap Satreskrim Polres Tuban serta sempat diproses hukum.

Sebenarnya saya tahu, kegiatan penambangan sementara waktu dihentikan sampai sekarang terkait adanya konfirmasi/klarifikasi saya ke Kapolres Tuban dan Kasat Reskrim serta turunnya Tim Ditreskrimsus Polda Jatim ke Polres Tuban di hari yang sama, Senin 26 maret lalu. Namun sampai saat ini alat berat yang digunakan untuk menambang masih diparkir di dekat lokasi.

Turunnya Ditreskrimsus Polda jatim ke Polres tuban juga atas kerja kami. Saya harap Dirreskrimsus Polda Jatim dan Kapolres Tuban serta Kasat Reskrim Polres Tuban tanggap dan segera menindak tegas kejahatan yang merugikan masyarakat dan Negara itu!! Atau terpaksa kami lanjutkan ke atas.

Penulis:
Hartanto Boechori
Ketua Umum PJI
Persatuan Jurnalis Indonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *