Dalam forum resmi itu, panitia pemilihan menetapkan dua bakal calon Kepala Desa PAW yang telah lolos verifikasi administrasi, yaitu:
- Jupriyanto
- Yetti Kus Endang
Keduanya dinyatakan memenuhi syarat dan siap melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua Panitia Seleksi PAW SumbangTimun, Wajiyat, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional.
“Setiap tahapan kami jalankan sesuai regulasi, mulai dari pemeriksaan berkas hingga penetapan bakal calon. Panitia berkomitmen menjaga integritas dan netralitas agar hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Camat Trucuk, Sa’ad Mujadid, MAP, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes yang berjalan tertib dan partisipatif.
“Kami mengimbau semua pihak menjaga suasana kondusif hingga seluruh tahapan PAW selesai. Prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil harus dijunjung tinggi,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kecamatan akan terus mendampingi proses PAW agar sesuai dengan regulasi, baik Peraturan Bupati maupun ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengisian jabatan Kepala Desa Antar Waktu.








