“Penilaian ini bukan hanya untuk menilai, tetapi juga untuk mendorong kita agar terus berbenah dan memperbaiki diri demi kepentingan peserta didik serta peningkatan kualitas pendidikan di madrasah,” ujar Ustadzah Asriani pada Selasa (25/02/2025).
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa PKKM menjadi mekanisme yang sangat penting bagi pengembangan MTs Al-Qamar. “Melalui penilaian ini, kami dapat mengidentifikasi kekuatan dan aspek yang masih perlu ditingkatkan, sehingga dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik, kondusif, dan produktif bagi peserta didik,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Penmad Kemenag Takalar, H. Muhammad Yahya, selaku tim penilai, mengungkapkan harapannya agar PKKM dapat menjadi motivasi bagi seluruh civitas akademika untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasi madrasah.








