Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, menjelaskan bahwa mobil dikemudikan oleh pegawai Lapas Tuban berinisial HM. Mobil tersebut membawa tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial KEP, FT, dan DA yang akan menjalani masa Pembebasan Bersyarat. Ketiga WBP tersebut telah diserahterimakan kepada petugas Bapas Kelas IIB Bojonegoro untuk proses pembebasan dan wajib lapor sesuai ketentuan.
Irwanto menjelaskan kronologi kejadian, “Saat melintas di ruas jalan Desa Semo dari arah utara ke selatan, tiba-tiba seorang lanjut usia (identitas belum diketahui) menyeberang jalan. Pengemudi sudah membunyikan klakson sebagai peringatan, namun tidak ada respons. Untuk menghindari tabrakan, pengemudi melakukan pengereman mendadak, mengakibatkan kendaraan kehilangan keseimbangan, terguling ke sisi kanan, dan menabrak sebuah mobil pikap yang terparkir di tepi jalan.”








