Komisi Pemilihan Umum (KPU) minta maaf dan mengatakan siap untuk segera mengoreksi salah konversi data catatan hasil penghitungan suara atau dikenal sebagai “formular model C-1” pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
JAKARTA (DN) – Beberapa jam setelah pemungutan suara dimulai di seluruh TPS pada hari Rabu 14 Februari lalu, lembaga-lembaga pemantau pemilu menerima begitu banyak aduan tentang pelanggaran, termasuk perbedaan antara hasil pemungutan suara di formulir C1 dengan yang diunggah ke aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU.
Sebagian besar aduan yang disampaikan adalah terjadinya penggelembungan suara bagi pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menjawab berbagai aduan itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dalam jumpa pers Kamis sore (15/2) mohon maaf atas kelemahan dalam sistem pembacaan data dari C1 ke Sirekap.
“Bahwa ada kelemahan-kelemahan tentu kami akan segera koreksi, dan kami mohon maaf jika hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan komplikasi saat konversi data ke hitungan yang belum sesuai. Pada dasarnya kami di KPU adalah manusia-manusia biasa, yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan yang salah-salah akan dikoreksi. Yang penting KPU ini tidak boleh bohong dan harus ngomong jujur.”
Sirekap








