Hal itu bisa terjadi karena seluruh data pertanahan sudah terekam secara digital, sehingga sertipikat tanah tidak bisa dimanipulasi ataupun diduplikasi. Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan, Kementerian ATR/BPN terus bekerja keras untuk melindungi data tersebut.
“Saya juga memberikan penekanan kepada Pusdatin agar memperkuat sistem keamanan karena yang serba digital ini tentu juga ada kerentanan, ada kerawanannya, kita tidak ingin ada _cyber attack_ dari mana pun yang bisa mengganggu keamanan dari data-data yang dimiliki ATR/BPN,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.








