Mentan Targetkan PDB Sektor Pertanian 4,81 Persen pada 2029

  • Whatsapp
FILE - Petani membersihkan lahan sawah dari gulma di desa Saojo, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. 14 Januari 2021. (Yoanes Litha/VOA)

Dia menilai Kementerian Pertanian saat ini hanya memiliki dua strategi dalam mencapai swasembada pangan, yakni program pencetakan sawah dan optimalisasi lahan pertanian.

“Jadi jelaskan kepada kami kiat-kiat apa yang membuat Bapak (Amran Sulaiman) bisa meyakinkan Pak Prabowo dan rakyat Indonesia bahwa melalui pencetakan sawah (swasembada pangan) itu tidak akan gagal lagi, karena ini pertaruhan kita. Sekali ini gagal, sektor pertanian akan sulit untuk bangkit lagi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Rokhmin mencontohkan di Kalimantan Tengah, menurut penelitian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), hanya seratus ribu hektare lahan yang cocok dijadikan sebagai sawah berdasarkan kedalaman gambut satu meter. Namun pemerintahan sebelumnya memaksakan program ketahanan pangan satu juta hektare di Kalimantan Tengah meski lahannya tidak cocok untuk ditanami padi.

Menurutnya, teknologi pertanian di Indonesia masih buruk dan sistem rantai pasokannya belum bagus. Yang menjadi masalah juga adalah kesejahteraan petani masih menjadi kantong-kantong kemiskinan. Hal ini dikarenakan sebagian besar petani masih merupakan petani gurem, yakni luas sawah miliknya sangat sempit.

Rokhmin menyebutkan 60 persen petani di Jawa cuma mempunyai sawah seluas di bawah 0,5 hektare. Padahal untuk dibilang sejahtera dengan penghasilan Rp 7 juta sebulan, menurut Bank Dunia, petani itu harus memiliki sawah seluas 1,5 hetare.

Dia menyebutkan persoalan lainnya di bidang pertanian adalah penyusutan lahan pertanian. Setiap tahun, seratus ribu hektare hingga 150 ribu hektare sawah produktif dialihfungsikan.

Rokhmin mengakui problem lainnya di sektor pertanian adalah 80 persen impor dilakukan oleh mafia pangan. Selain itu, akses petani terhadap kredit masih bermasalah.

Berkaitan dengan impor pangan, dia mengusulkan impor hanya boleh dilakukan terhadap bahan pangan yang tidak bisa diproduksi di Indonesia dan mesti diatur.

FILE - Panen raya komoditas jagung di lahan food estate, di Gunung Mas, Kalteng, 11 Maret 2024. (Humas Kementan)
FILE – Panen raya komoditas jagung di lahan food estate, di Gunung Mas, Kalteng, 11 Maret 2024. (Humas Kementan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *