Menurut AKP Barkah, para jasa penukaran uang pecahan di momen menjelang lebaran dimanfaatkan untuk mengais rejeki. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada para jasa penukaran uang pecahan uang baru agar tidak mematok besaran uang jasa terlalu besar saat penukaran uang.
Dengan demikian, harapannya daya tukar masyarakat untuk tukar uang bisa tetap ada.”Tadi, biaya jasa yang ditetapkan sebesar Rp15.000 setiap menukar uang sejumlah Rp 100.000,” jelasnya.








