SURABAYA (DN) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kota Pahlawan pada Ahad (11/2/2024) dini hari. Operasi penertiban dilakukan setelah memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, mengatakan, operasi penertiban APK ini dilakukan bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing kecamatan. “Minggu dini hari kita mulai melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Surabaya bersama Panwascam,” kata Fikser.








