Memasuki Masa Tenang, Satpol PP Surabaya Tertibkan APK Pemilu 2024

  • Whatsapp

SURABAYA (DN) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kota Pahlawan pada Ahad (11/2/2024) dini hari. Operasi penertiban dilakukan setelah memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, mengatakan, operasi penertiban APK ini dilakukan bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing kecamatan. “Minggu dini hari kita mulai melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Surabaya bersama Panwascam,” kata Fikser.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *