Mansur mengatakan, TPA sampah Purana dibangun di atas lahan milik perhutani seluas 3,2 hektar yang hanya akan menampung sampah-sampah dari kota, bukan sampah dari desa-desa.
Nanti di tahun 2025 kita adain alat di situ (TPA sampah Purana), nanti mengolah di situ. Karena sampah-sampah yang akan dibuang ke situ sampah dari kota,” kata Mansur.
“Di situ nanti arahnya ke pengolahan bukan pembuangan seperti di Pesalakan,” pungkasnya.
Ditambahkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang Wiji Mulyati menyampaikan, ini merupakan proyek strategis Pemkab Pemalang 2024, dalam rangka penanganan serta pengelolaan sampah. Dilansir dari joglojateng.
Namun, pihaknya membantah bahwa tidak adanya komunikasi sebelum adanya pembangunan TPA di Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang.
Kita sudah koordinasi dengan banyak pihak dan pembangunannya juga di tanah milik Perhutani. Obrolan ini sudah sering kita sampaikan ke masyarakat sejak 2023, di mana saat itu ada penumpukan sampah karena kebakaran TPA Pesalakan. Jadi tetap bangun sesuai rencana sebab semua sudah setuju,” jelasnya
Dalam hal ini dapat disimpulkan;
Pembangunan TPA Purana adalah masalah yang kompleks dengan argumen yang kuat di kedua sisi. Penting untuk mempertimbangkan semua faktor yang terlibat sebelum membuat keputusan tentang apakah akan melanjutkan proyek ini atau tidak.








