Mangatur mengungkapkan, pada 2012 telah terjadi kebocoran limbah yang berdampak pada pertanian. Sumber-sumber mata pencaharian masyarakat lainnya hancur. Jadi, kata Mangatur, rencana pertambangan ini harus dibatalkan.
“Sejak kehadiran DPM, contohnya, durian biasanya setahun dua kali panen, sekarang sekali setahun saja belum tentu. Harapannya, dengan tegas kami dari masyarakat (menginginkan) cabut izin DPM, angkat kaki dari Dairi. Kami tidak membutuhkan pertambangan,” tegas Mangatur.
Sebelumnya, pada 27 April 2024, China Nonferrous Metal Industry’s Foreign Engineering and Construction Co., Ltd. (NFC), perusahaan induk Dairi Prima Minerals (DPM), mengungkapkan bahwa Carren Holdings Corporation Limited akan meminjamkan USD245 juta (hampir 4 triliun rupiah) kepada DPM untuk pembangunan proyek seng dan timbal di dekat Parongil, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.
Carren Holdings Corporation Limited terdaftar di Hong Kong dan sepenuhnya dimiliki oleh CNIC Corporation Limited, yang juga terdaftar di Hong Kong. CNIC Corporation dikuasai utamanya oleh China’s State Administration of Foreign Exchange (SAFE).
Aksi demonstrasi di depan Kedubes China ini merupakan salah satu upaya dari warga Dairi untuk menyelamatkan wilayah mereka dari bahaya yang akan timbul dari aktivitas dan eksplorasi pertambangan. Hingga berita ini diturunkan, Kedubes China belum memberikan respons terhadap aksi demonstrasi ini kepada VOA.









