Benar !!! belum beberapa menit di aktifkan aplikasinya. Tiba tiba langsung ada chat masuk dari salah satu akun pengguna aplikasi ijo tersebut, dan dengan terang terangan langsung menawarkan jasanya.
” 500rb durasi 2 jam di Hotel **** Pemalang, tulis chat pengguna akun aplikasi MiChat “.
Ketua umum Center Media Independent (CMI) melalui Sekretarisnya Surya Adi Laksana, mengatakan ” Menanggapi hal ini, kami merasa miris dan prihatin, maka kami mendorong pihak terkait seperti Satpol-PP Pemalang agar menindaklanjuti untuk kebenarannya”.
Jelas masalah ini membuat khawatir para seorang istri, lantaran mereka takut suami suaminya menjadi kebiasaan. Ucap Surya
Karena sudah ada dasar hukumnya Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang.
Sebelumnya, ada laporan informasi dari warga masyarakat adanya dugaan tempat kos di Pemalang. Kemudian SATPOL-PP Kabupaten Pemalang langsung menindaklanjuti laporan informasi tersebut.
Ada sekitar 11 orang yang diduga pelaku mesum terjaring dalam kegiatan operasi yang digelar SATPOL-PP Pemalang di bulan lalu.
Kami Center Media Independent sangat apresiasi atas kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang, atas kegiatan tersebut.








