Mall Pelayanan Publik Magetan Tambah Dua Layanan Baru SKCK dan SKTLK

  • Whatsapp

MAGETAN | DN – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan kini semakin lengkap dengan hadirnya dua layanan baru dari Polres Magetan,Polda Jatim.

Pelayanan tersebut yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Peresmian stand layanan SKCK dan SPKT oleh Pj Bupati Magetan Hergunadi yang didampingi oleh Kapolres Magetan AKBP Satria Permana itu dilaksanakan pada hari Jumat (31/5/2024) yang lalu.

Kapolres Magetan menyampaikan bahwa kehadiran stand pelayanan SKCK dan SPKT di MPP merupakan langkah strategis Polres Magetan dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pelayanan sudah berjalan sejak diresmikan oleh Bapak PJ Bupati,”ujar AKBP Permana di Polres Magetan, Rabu (4/6)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *