Polisi Ringkus Satu Pelaku Perampokan Sadis di Dukun Gresik, Satu Orang DPO

  • Whatsapp
Polisi Ringkus Satu Pelaku Perampokan Sadis di Dukun Gresik, Satu Orang DPO

“Pelaku AS ini berperan mengambil HP milik suami korban (Mahfud, 42 tahun). Dia juga yang membukakan pintu rumah korban,” tandasnya.

Dari pemeriksaan Asrofin, didapati keterangan bahwa pelaku utama perampokan sadis tersebut adalah Ahmad Midhol. “Ahmad Midhol sampai saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami masih memburu yang bersangkutan,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Masih menurut Kasat Reskrim AKP Aldhino, kasus ini murni perampokan. Para pelaku memang berniat mengambil harta benda milik Wardatun Toyibah. Setelah beraksi, Asrofin dan Ahmad Midhol langsung berpisah.

“Dari hasil penjarahan itu, Asrofin dapat bagian Rp 8 juta. Lainnya dibawa pelaku Ahmad Midhol,” tegasnya. [Ghi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *