“Tindakan tilang manual telah menjaring sedikitnya ada 45 pelanggar yang terjaring razia dimana petugas menemukan banyak pengendara melanggar aturan lalu lintas seperti R2 memasuki jalur roda empat, jadi kami berikan kami sanksi tindakan tilang,” terang Kasatlantas, Selasa (19/12).
Lanjut Grandika menambahkan bahwa operasi ini bertujuan pula untuk membuat efek jera agar pengendara tidak melakukan pelanggaran.
“Operasi ini akan rutin digelar karena bila R2 menggunakan jalur R4 tentunya tidak hanya membahayakan diri sendiri namun juga membahayakan pengendara lain. R2 kan sudah ada jalurnya sendiri, begitu pula dengan sebaliknya,” tutupnya. [RED/YUD]







