Selain penanganan kasus korupsi, para mahasiswa juga menuntut Pemkab Lamongan melakukan evaluasi agar program-program yang dijalankan ke depan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Tidak hanya itu, mereka juga mendesak DPRD untuk merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menekan eksekutif agar melaksanakan program prioritas yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam sektor ekonomi.
“Penyelidikan dan penegakan hukum harus dilakukan dengan transparansi oleh Kejari Lamongan. Kami juga menuntut tanggung jawab DPRD Lamongan untuk melaksanakan tiga hak DPRD sebagaimana termaktub dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tegas para mahasiswa.








