Samsul, pendamping desa yang turut membantu penyusunan LPJ, menyebutkan bahwa kendala utama yang dihadapi adalah minimnya arsip bukti transaksi di Bumdesma.
“Saya sudah membantu memfasilitasi laporan selama seminggu ini, tetapi sulit karena arsip di Bumdes tidak tersedia,” kata Samsul.
Direktur Bumdesma Pondok Jaya Sentosa, Narto, mengakui bahwa LPJ yang disusun belum memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Desa. Ia juga menyebut adanya kesalahan teknis dalam laporan yang harus diperbaiki.








