LPJ Tidak Sesuai Standar, Bumdesma Pondok Jaya Sentosa Jadwalkan Ulang MAD

  • Whatsapp

Samsul, pendamping desa yang turut membantu penyusunan LPJ, menyebutkan bahwa kendala utama yang dihadapi adalah minimnya arsip bukti transaksi di Bumdesma.

“Saya sudah membantu memfasilitasi laporan selama seminggu ini, tetapi sulit karena arsip di Bumdes tidak tersedia,” kata Samsul.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Direktur Bumdesma Pondok Jaya Sentosa, Narto, mengakui bahwa LPJ yang disusun belum memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Desa. Ia juga menyebut adanya kesalahan teknis dalam laporan yang harus diperbaiki.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *