LBH Pilar Kasih Keadilan Bakal Gugat Satpol PP Lamongan, Ini Alasannya!

  • Whatsapp

Langkah ini ditempuh kata Rudi, sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap lembaga eksekutif di Lamongan. LBH Pilar Kasih Keadilan berharap rencana gugatan ini bisa menjadi pelajaran agar ke depan Satpol PP lebih profesional dan terbuka. “Tujuan kami bukan mencari permusuhan, tapi memperjuangkan keadilan dan perbaikan sistem,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jarwito saat dikonfirmasi mengaku, kalau institusunya sudah melakukan peringatan sejumlah toko dan pedagang lainnya untuk tidak berjualan di atas trotoar.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Terhadap toko-toko sudah dilakukan peringatan untuk tidak melakukan penjualan di atas trotoar,” ujar Jarwito tanpa menjelankan secara detail.

Lebih jauh, ditanya terkait surat permohonan penertiban dan audensi menyikapi menjamurnya toko kelontong dari LBH Pilar Kasih Keadilan, Jarwito mengaku welcome untuk berdiskusi mencari solusi. “Monggo ditunggu kehadirannya,” pungkasnya. [NH]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *