LAMONGAN | MDN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan dengan bangga mengumumkan penurunan signifikan angka perkawinan anak di wilayah mereka pada tahun 2024.
Menurut data yang dirilis hingga Desember 2024, terdapat 234 kasus konseling terkait perkawinan anak (berdasarkan data Pengadilan Agama, jumlah ini meningkat menjadi 246 dengan akumulasi dari pengajuan DISKA Desember 2023). Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2022 tercatat 462 kasus dan pada tahun 2023 terdapat 307 kasus.
Kepala DP3A Kabupaten Lamongan, Umuronah, mengungkapkan, “Angka perkawinan anak di Lamongan turun sebesar 30% pada tahun 2023. Kami akan terus berupaya menekan angka ini hingga tidak ada lagi perkawinan anak, mengingat dampak negatif baik dari segi fisik maupun psikologis bagi calon pengantin.”








