Kurang dari 24 Jam Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis, Terduga Pelaku Diamankan DN_1Juli 5, 2026 “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkas AKP Ari Nuzul Aulia. [Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,206 Pos terkaitKabag Ops Polres Kediri Kota Pimpin Pengamanan Terpadu, Rangkaian Tasyakuran Warga Baru PSHT Pusat Madiun Berlangsung KondusifPerkuat Sinergi dengan Masyarakat Polres Ponorogo Gelar Bhayangkara Run 2026 Diikuti 1.500 PelariDukung Sukses Penyelenggaraan Haji 2026, Polri Terima Penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah RIKapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda JajaranBhabinkamtibmas Bandar Kidul Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Jagung di MojorotoLayanan Pengamanan Polres Blitar Patroli Dialogis di Wisata Pantai Serang