Kurang dari 24 Jam, Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal Dunia

  • Whatsapp

KEDIRI KOTA (DN) – Sat Reskrim Polres Kediri Kota ungkap Kasus penganiayaan yang terjadi di Jl Raya Kediri Nganjuk Kel Mrican hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra,S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengatakan, peristiwa yang menyangkut dengan penganiayaan, yang menyebabkan korban meninggal dunia ini adalah peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 pukul 03.00 wib dengan TKP Jl Raya Kediri Nganjuk Kel Mrican Kota Kediri, Sabtu 30/12/2023

 

“Peristiwa ini terjadi manakala korban RE (21) thn bersama teman temanya melintas di tkp berpapasan dengan segerombolan orang sekitar 20 orang mengendarai sepeda motor”, jelas AKP Nova

 

Pada saat itu korban mengurangi kecepatan dan memberikan kesempatan pada rombongan melintas terlebih dahulu, namun tiba tiba ada salah satu motor berbonceng 3 orang memepet korban, terang Kasat Reskrim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *