Dikatakan Putra, Pantarlih juga akan lakukan Coklit pada pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun saat pencoblosan. Selain anggota TNI Polri yang telah pensiun saat pencoblosan.
KPU Kabupaten Ngawi mengimbau kepada Pantarlih untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi, karena sudah ada standar operasional prosedur dalam kinerja tugasnya.
“Kita menekankan kepada Pantarlih untuk menjalankan tugas door to door, bukan bekerja diatas meja saja. Karenanya wa
jib bagi PPS untuk lakukan monitoring tugas Pantarlih,” tegasnya. [Don]








