KPU Ngawi Gelar Bimtek Persiapan Coklit

  • Whatsapp

“Selanjutnya pada Senin (24/06/2024) mendatang, PPS akan melaksanakan pelantikan dan Bimtek kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di masing-masing desa maupun kelurahan,” kata Putra Adi Wibowo, ST.

Lebih lanjut Putra mengatakan, kebutuhan Pantarlih sesuai dengan jumlah pemilih di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sesuai peraturan KPU RI terbaru, untuk jumlah per 4.00 pemilih dibutuhkan satu petugas Pantarlih.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sedangkan di Kabupaten Ngawi rencananya terdapat 1.370 TPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan wakil Bupati Ngawi tahun 2024. Untuk kebutuhan Pantarlih mencapai 2.537 orang. Dimana sebanyak 1.167 TPS membutuhkan dua Pantarlih per TPS karena terdapat jumlah pemilih lebih dari 400 orang. Sedangkan 203 TPS hanya membutuhkan satu Pantarlih per TPS.

“Untuk Coklit ini terdapat 702.126 pemilih dari DP4 hasil sinkronisasi Kemendagri yang tersebar di 213 Desa dan 4 kelurahan dari 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi,” lanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *