KPU justru membela para perusahaan dan individu-individu kaya penyumbang politik dengan menyatakan bahwa tidak akan ada yang mau untuk membuka data pribadi mereka ketika mereka berperan sebagai penyumbang politik.”
Argumentasi KPU tersebut menunjukkan bahwa KPU gagal memahami permasalahan korupsi pemilu yang telah mengakar, yaitu sumbangan-sumbangan pihak tertentu yang mempengaruhi pengambilan kebijakan publik.
“Dalam memberikan sumbangan, acapkali pihak tersebut berharap akan mendapatkan imbalan ketika kandidat memenangkan kontestasi pemilu. Guna membalasnya, kandidat yang telah menduduki jabatan publik tersebut seringkali merampas sumber daya publik,” tandasnya.
ICW berharap KPU tidak melindungi para cukong politik yang berpotensi mengarahkan kebijakan publik untuk kepentingan mereka. [Red]
Sumber: ICW







