KPPS Desa Kajeksan Kecamatan Tulangan, Sidoarjo tahun 2024 Serentak Dilantik

  • Whatsapp

Untuk diketahui bahwa warga desa Kajeksan yang mempunyai hak pilih hanya berkisar 1920 DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Pemilu serentak untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan wakil Bupati  akan di laksanakan  pada 27 November 2024 mendatang. Pemilu yang jujur dan adil sangat diharapkan oleh masyarakat agar memperoleh pemimpin atau kepala daerah yang amanah dan berkwalitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *