SIDOARJO | DN – Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) desa Kajeksan, kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo dilaksanakan di Pendopo Kantor Kepala Desa Kajeksan hari Kamis 7 November 2024.
Pelantikan yang di selenggarakan secara serentak di seluruh desa se kecamatan Tulangan. Untuk KPPS desa Kajeksan yang dilantik berjumlah 28 orang yang akan di bagi menjadi 4 TPS ( Tempat Pemungutan Suara).








