Komnas HAM Papua Laporkan Hasil Penyelidikan Pembunuhan Pilot Selandia Baru

  • Whatsapp
Satgas gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah pilot Glen Malcolm Conning dari Distrik Alama ke Timika. Selasa 6 Agustus 2024. (Courtesy: Penerangan Kogabwilhan III)

Komnas HAM Papua menduga, para pelaku melakukan perencanaan sebelumnya. Hal ini didasarkan pada keterangan bahwa sebelum insiden tersebut, para tenaga kesehatan di Puskesmas Alama, pernah melayani sejumlah orang yang membawa senjata api, pada Rabu, 17 Juli 2024.

Komnas HAM Papua mencatat, Glen Malcolm mengalami sejumlah luka di kepala, leher, punggung, lengan kiri dan paha kiri korban. Luka leher dan paha kiri diduga akibat tembakan senjata api. Sedangkan luka kepala, punggung dan lengan kiri diduga akibat tebasan parang.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Pola kekerasan seperti ini merupakan bentuk perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia dan merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dan prinsip kemanusiaan,” tegas Frits.

Polres Mimika sendiri telah menetapkan Perinta Kola Lokbere alias Malas Gwijangge sebagai tersangka pembunuhan Glen Malcolm, meskipun TPNPB-OPM membantah keterlibatannya.

Komnas HAM Papua juga menyebut, para saksi korban yang terdiri dari tenaga kesehatan dan guru-guru tidak mengalami kekerasan fisik dan intimidasi. Namun kasus pembunuhan tersebut memiliki dampak psikis cukup serius bagi saksi korban dan keluarganya, serta berpotensi mengganggu kiprah mereka di kawasan terpencil itu. Pasca tewasnya Glen Malcolm, akses layanan kesehatan dan pendidikan di Distrik Alama terhenti, karena kondisi keamanan yang tidak kondusif.