SIDOARJO | DN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, didampingi Sekretaris Daerah Fenny Apridawati, di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Jalan Raya Ir. H. Juanda, Kecamatan Gedangan, Senin (30/3/2026). Kegiatan ini berlangsung serentak bersama seluruh pemerintah daerah se-Jawa Timur.








