Dalam suatu penyelidikan terpisah yang dilakukan secara independen dan transparan, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan baru memperoleh informasi awal yang umum.
“Berdasarkan informasi tersebut, korban mengalami luka lecet pada dada bagian kanan akibat peluru yang diduga berasal dari senapan angin. Korban juga telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polresta Manokwari dan diberikan rujukan visum ke RSUD Manokwari, Selanjutnya korban kembali di rujuk ke RSUD Provinsi Papua Barat untuk mendapatkan perawatan. Komnas HAM akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut maupun kondisi korban” ujarnya.
Ditambahkannya, Komnas HAM mendorong proses penegakan hukum yang cepat, transparan, adil dan profesional oleh pihak kepolisian; dan mendesak jaminan perlindungan terhadap masyarakat sipil yang melakukan advokasi dan berkontribusi terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia atau pembela HAM.
Ketika ditanya apakah Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan membentuk tim pencari fakta mengingat kasus serangan terhadap pembela HAM sudah berulang kali terjadi di Papua, Atnike tidak menjawabnya.
Hingga laporan ini diturunkan, pihak kepolisian belum menanggapi pertanyaan VOA atas kasus ini. [Red]#VOA








