Kata dia, Sekda Pemalang bertanggung jawab dalam upaya dan langkah strategis dalam perencanaan anggaran, termasuk mengawal bagaimana pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Apalagi dalam hal pengelolaan sampah, bupati sudah menerbitkan surat keputusan status darurat sampah. Artinya, ada anggaran tidak terduga yang bisa digunakan untuk menyokong jika terjadi kekurangan anggaran dari pagu anggaran yang telah ditentukan dalam APBD.
“Ini kasus yang sangat memalukan. Karena di media masa Pak Mansur menyatakan bahwa hal tersebut terjadi karena ada sabotase, bukan disebabkan karena tidak ada anggaran,” kata dia.








