KIP: Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas

  • Whatsapp
KIP: Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas

Kip Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas 2Ketua Donny menyebut bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya. Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018.

Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Salah tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik adalah rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *