Di balik suasana haru, penutupan gerai ini ternyata dilatarbelakangi alasan bisnis. Masa sewa lokasi berakhir pada 30 Maret 2026 dan manajemen memilih tidak memperpanjang kontrak sebagai bagian dari strategi perusahaan.
PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola KFC di Indonesia, memang tengah melakukan penataan ulang jaringan gerai. Direktur FAST, Wahyudi Martono, menjelaskan bahwa sejumlah gerai ditutup karena penjualan belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi.







