Jurnalis tetap jurnalis. Saat diperiksa sebagai terlapor atau tersangkapun, jurnalis tetap berhak menulis apapun yang terjadi atau dialaminya. Apalagi saat wartawan melapor. Penyidik atau petugas tidak berhak melarang. Undang undangpun tidak melarang. Yang penting kawan kawan jurnalis tetap taati Kode Etik Jurnalistik saat mempublikasikan dan beretika serta menghormati privasi petugas.
Beberapa waktu lalu bahkan saya pernah menulis dan dipublikasikan ratusan media /jurnalis anggota PJI, Wartawan riskan dikriminalisasi. Jadi wartawan wajib mempersenjatai dirinya lebih dari hanya sekedar HP. Wartawan perlu peralatan tambahan seperti hidden camera,perekam dan peralatan intelijen lainnya.
Sebagai penutup, saya tegaskan, PJI senantiasa mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab dan akan selalu berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak Jurnalis.








