Kemlu: 5.111 Kasus Penipuan Online Libatkan WNI, Tidak Semua TPPO
Kembali Tekuni Online Scam
Judha menceritakan adanya satu kasus baru yang melibatkan tujuh WNI yang bekerja di sektor online scam di kota Johannesburg, Afrika Selatan. Setelah didalami, mereka berangkat dari Jakarta menuju Dubai, kemudian ke Mamboto, Mozambik, untuk kemudian menuju Johannesburg, Afrika Selatan lewat jalan darat.
Yang menarik, lanjutnya, tiga dari tujuh WNI itu sebelumnya pernah bekerja di online scam di Laos dan Kamboja, dan dibantu untuk dipulangkan ke Tanah Air oleh pemerintah. Tidak disangka ketika ketiganya kembali melanjutkan pekerjaan di online scan, di kota berbeda, yaitu Johannesburg. Mengingat mereka terbang ke luar negeri dan menekuni sektor judi online dan online scam atas kemauan sendiri, maka tidak dapat dikategorikan sebagai TPPO, tegas Judha.
Warga Indonesia yang paling banyak bekerja di sektor judi online dan online scam diketahui umumnya berasal dari Sumatra Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat dan Jawa Tengah.
Lebih jauh Judha Nugraha mengatakan benar ada WNI yang mengalami penyiksaan dan gajinya tidak dibayar ketika bekerja di perusahaan judi online dan online scam, serta ada yang merupakan korban TPPO; tetapi ada pula yang tidak. Dalam beberapa kasus, penyiksaan terjadi karena mereka dinilai tidak memenuhi target perusahaan. Oleh karena itu negara harus jeli mengkaji setiap kasus yang dilaporkan, dan memberikan bantuan dengan cara berbeda-beda sesuai kasus yang ada.
“Kalau dulu, wajah korban perdagangan manusia biasanya adalah perempuan dari daerah miskin, ekonominya rendah; sekarang meluas wajahnya menjadi orang muda, bahkan sarjana lulusan perguruan tinggi,” ujar Wahyu.









