Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Alih Fungsi Tanah Negara di Paciran

  • Whatsapp

LAMONGAN – DN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengalihfungsian tanah negara di wilayah Dusun Klayar, Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran. Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim jaksa penyidik melakukan pemeriksaan langsung di lokasi pada Rabu (8/10/2025).

Langkah ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Lamongan Nomor: 945/M.5.36/Fd.2/2025 tertanggal 26 Agustus 2025, yang menegaskan komitmen institusi penegak hukum tersebut dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan terhadap aset negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *