TUBAN|Destara.news – Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Tuban makin menjamur, hal itu seperti di wilayah Kecamatan Rengel, Tuban, Jawa Timur. Pertambangan yang dinilai dapat menimbulkan kerugian negara, hingga dapat menimbulkan dampak negatif lingkungan.
Dapat kita ketahui, aktivitas pertambangan ini sudah berjalan lama, bahkan kegiatang pertambangan tersebut tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH), bahkan aktifitan kegiatan pertambangan tersebut seakan-akan kebal akan hukum.







