Kegiatan Tambang Galian C Milik Nursam Diwilayah Hukum Polres Tuban, Bebas Beraktivitas

  • Whatsapp

TUBAN|Destara.news – Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Tuban makin menjamur, hal itu seperti di wilayah Kecamatan Rengel, Tuban, Jawa Timur. Pertambangan yang dinilai dapat menimbulkan kerugian negara, hingga dapat menimbulkan dampak negatif lingkungan.

Dapat kita ketahui, aktivitas pertambangan ini sudah berjalan lama, bahkan kegiatang pertambangan tersebut tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH), bahkan aktifitan kegiatan pertambangan tersebut seakan-akan kebal akan hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *