Kawal dan Pertanyakan Perkembangan Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Bantuan Pokir Ternak ke Polda Jateng

  • Whatsapp

Menurutnya, Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang juga mesti bertanggung jawab karena bukan hanya legislatif tetapi juga eksekutif ikut andil.

“Ada tahapan-tahapan kesitu karena apapun bentuknya pejabat pembuat komitmen itu harus bertanggungjawab. Harusnya ada berita acara tapi kalau berita acaranya tidak benar makanya harus bertanggungjawab,” katanya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Ia menjelaskan, terkait penyerahan dana hibah petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) mesti jelas bahwa dari dinas terkait harus mengawal hingga selesai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *